Fakta yang Perlu diketahui tentang Cyber Insurance

Ditahun 2017 ini ada beberapa kejadian di dunia cyber yang cukup menghebohkan. Misalkan seperti kejadian hari senin ransomware yang diisukan menyerang beberapa perusahaan atau instansi. Ransomware tersebut akan mengkunci data-data di perangkat komputer atau laptop kita, dengan enkripsi yang canggih. Kita harus membayar sekian Bitcoin, untuk mendapatkan kuncinya. Dengan adanya resiko seperti ini, maka timbul satu produk baru dari dunia perasuransian yaitu : Cyber Insurance, atau asuransi Cyber.

ransomware-cyber-insurance-alsaalta.com picture

 

Pengertian Cyber Insurance

Cyber Insurance ialah produk-produk  asuransi yang dipakai untuk melindungi bisnis dan perorangan dari risiko yang berbasis Teknologi Informasi, Secara umum dari risiko yang terkait dengan Prasarana dan kegiatan teknologi informasi.

Risiko yang berbasis Teknologi Informasi secara umum dikecualikan dari cakupan pertanggungan polis asuransi tradisional. Cakupan dari cyber insurance adalah sebagai berikut: 

  • Perlindungan pihak pertama terhadap kerugian seperti penghancuran data, pemerasan, pencurian, peretasan, dan DoS Attack.
  • Pertanggungan tanggung jawab untuk kerugian kerugian yang disebabkan oleh pihak lain, sebagai contoh  karena kesalahan dan kelalaian, kegagalan untuk melindungi data.
  • Dan manfaat lainnya adalah audit keamanan reguler.

Faktanya adalah pada 2016 premi cyber insurance volumenya tumbuh 35% ke 1,3 milyar Dollar Amerika Serikat, dibandingkan tahun 2015 (Sumber)

Cyber Insurance di Indonesia

Cyber Insurance Utamanya mencakup risiko yang terkait dengan serangan dunia cyber. Risiko tersebut mencakup

  • Biaya kompensasi kerusakan dari pencurian data atau informasi.
  • biaya riset  tentang kemungkinan atau peluang kerusakan,
  • Kerugian dari penghentian kegiatan usaha.



Seperti yang diberitakan pada Asia Insurance Review, jumlah polis cyber insurance pada jangka waktu tahun fiskal 2016 sampai dengan Maret 2017 mengalami peningkatan dari periode sebelumnya. Mitsui Sumitomo Insurance menegaskan bahwa terjadi kenaikan sebesar 250%. Lain halnya, Asuransi Kecelakaan Tokio Marine & Nichido memberikan pernyataan bahwa kenaikannya bisa mencapai tiga kali lipat.

Lini usaha industri jasa keuangan (financial service industry), dapat dipastikan memiliki nilai kebutuhan yang sangat tinggi terhadap ranah Informasi Teknologi. Hal ini berdampak pada risiko yang tinggi pada kegiatan perusahaan jasa keuangan dikarenakan penggunaan Informasi Teknologi, yang pada ujungnya akan menyebabkan kerugian yang besar.

Di Indonesia, sekarang hampir dapat dipastikan bahwa ketergantungan perusahaan-perusahaan terhadap kebutuhan Teknologi Informasi akan semakin penting dan perlu. Ditunjang dengan perkembangan e-commerce yang sudah sangat berkembang. Akan ada korelasinya dengan kebutuhan cyber insurance.